Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sering sekali tidak mencatat transaksi harian mereka. Bahkan untuk pajak saja sebagian besar dari mereka tidak memahaminya. Mereka sering beranggapan tak perlu bayar pajak. Banyak pengusaha UMKM yang merasa mengurus pajak ribet. Tetapi, kini tak perlu bingung lagi. Karena Anda bisa menghitung pajak usaha menggunakan Accurate Lite aplikasi UMKM untuk menghitung pajak yang harus dibayarkan dan membuat laporan keuangan.

Jumlah UMKM di Indonesia cukup banyak, diperkirakan saat ini Indonesia memiliki 60 juta UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia. Jika keseluruhan UMKM tersebut disiplin dalam membayar pajak, maka bisa dibayangkan berapa jumlah penerimaan negara dari pajak UMKM di Indonesia.

Potensi besar ini sebenarnya telah dilirik oleh pemerintah, hingga terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No. 46/2013 mengenai pajak final UMKM di Indonesia. Dalam aturan tersebut, pemerintah hanya meminta pajak sebanyak 1% dari omzet yang di dapatkan oleh UMKM dalam satu tahun.

Namun, Pemerintah masih menemukan kendala untuk menarik pajak dari pelaku UMKM. Dikarenakan banyak pelaku UMKM di Indonesia tidak pernah melakukan pencatatan transaksi penjualan maupun transaksi uang keluar. Sebagian besar pengusaha hanya melakukan pencatatan untuk membeli bahan baku, atau membeli barang dari pihak supplier.

Gimana mau tahu omzet yang diperoleh pelaku UMKM jika mereka tidak pernah mencatat?

Total pajak yang harus dibayarkan oleh pemilik UMKM memang terbilang cukup kecil, hanya 1 % dari omzet yang ia raup selama satu tahun. Tapi kendala yang terjadi di lapangan, banyak pelaku UMKM tidak tahu berapa total omzet mereka dalam satu tahun. Jangankan satu tahun, omzet selama satu minggu saja mereka tidak memiliki catatannya. Bagaimana mereka bisa menghitung pajak usaha mereka.

Inilah yang menjadi masalah UMKM di Indonesia, mereka sangat jarang dalam mencatat transaksi yang terjadi setiap harinya. Banyak pelaku UMKM yang tidak peduli akan hal ini. Coba, lihat saja ketika Anda sedang makan di Warteg, apakah setelah Anda memesan pemilik warteg mencatat total transaksi yang dilakukan saa Anda makan? Tidak kan?

Potensi pajak dari sektor UMKM cukup besar, di tahun pertama penarikan pajak ini digulir, pemerintah hanya mendapatkan pajak Rp 2 triliun. Padahal pemerintah menargetkan capaian tarikan pajak hingga Rp 30 triliun apabila PDB sebesar Rp 3000 triliun. Kini untuk menjawab masalah tersebut sudah hadir aplikasi UMKM untuk menghitung pajak usaha UMKM.

Untuk membantu Pemerintah menarik pajak UMKM dan pelaku UMKM mencatat dan melaporkan jumlah pajak yang harus dibayarkan, hadir aplikasi UMKM untuk menghitung pajak usaha menggunakan aplikasi Accurate Lite yang bisa dijalankan menggunakan smartphone.

Accurate Lite, Aplikasi UMKM Untuk Menghitung Pajak dan Bikin Laporan Keuangan

Demi membantu para pelaku UMKM di Indonesia yang jumlahnya berkisar 60 juta, Accurate Online merilis versi Accurate Lite untuk pelaku UMKM yang ingin menghitung pajak usaha menggunakan aplikasi UMKM. Selain menghitung jumlah pajak, Accurate Lite bisa digunakan pelaku UMKM sebagai aplikasi untuk mencatat transaksi harian mereka.

Bertambahnya pengguna smartphone di Indonesia yang mencapai lebih dari 60 juta pengguna, membuat semua aktivitas kehidupan bisa dilakukan menggunakan aplikasi. Kini, membeli tiket pesawat kereta api, belanja, hingga memesan makanan pun bisa dilakukan menggunakan smartphone. Masa untuk hitung total pajak dan buat laporan keuangan tidak bisa dilakukan menggunakan smartphone.

Kehadiran Accurate Lite membantu pelaku UMKM di Indonesia untuk menghitung pajak usaha dan membuat laporan transaksi harian mereka hanya dengan smartphone. Apa lagi Accurate Lite benar-benar di desain sesuai dengan kebutuhan pelaku UMKM di Indonesia. Dengan fitur-fitur yang benar-benar diperlukan oleh pelaku UMKM di Indonesia.

Dengan menggunakan Accurate Lite, para pelaku UMKM bisa melakukan pencatatan transaksi yang dilakukan secara harian. Baik transaksi penjualan maupun pembelian, serta bisa mengecek ketersediaan stok yang ada di gudang.

Selain itu, pelaku UMKM bisa membuat laporan keuangan yang selama ini tidak pernah mereka buat. Laporan keuangan akan sangat dibutuhkan dalam mengelola keuangan usaha dan melihat bagaimana profit usaha harian, mingguan, bulanan, bahkan tahunan.

Dengan penggunaan teknologi yang diterapkan pada UMKM, bisa mendorong kepatuhan UMKM dalam membayar pajak. Apa lagi jika aplikasi keuangan yang disematkan pada smartphone pelaku UMKM bisa membantu mereka dalam mengelola hutang pajak yang harus dibayarkan UMKM kepada negara.

Menghitung pajak usaha dengan menggunakan aplikasi UMKM Accurate Lite akan membantu pelaku UMKM untuk lebih tertib dalam membayar pajak. Penggunaan teknologi memang sudah wajib dilakukan oleh pelaku usaha, selain untuk mengikuti perkembangan zaman juga untuk memudahkan pelaku UMKM dalam menjalankan usaha mereka, termasuk dalam mengelola keuangan usaha serta pajak UMKM.

Kehadiran Accurate Lite tentunya bisa menjadi salah satu solusi bagi pengusaha untuk lebih rapih dalam pembukuan usaha. Ketika pembukuan telah rapih, pelaku usaha tidak akan merasa ribet lagi untuk melaporkan pajak usaha mereka setiap tahunnya. Sehingga bisa memudahkan para pengusaha untuk bisa membayarkan pajak dan meningkatkan jumlah UMKM yang akan membayar pajak serta jumlah penerimaan pajak dari sektor UMKM akan bisa lebih besar.

Dengan hadirnya Accurate Lite, pelaku UMKM bisa lebih rapih dalam mengelola pembukuan usaha, membuat laporan keuangan serta lebih disiplin dalam membayar pajak usaha. Dengan langsung menghitung pajak yang harus dibayarkannya. Menghitung pajak usaha akan lebih mudah menggunakan aplikasi UMKM Accurate Lite.

accurate online pajak