Cuti Bersama Pemerintah

Dalam hitungan hari, warga muslim seluruh dunia akan memasuki perayaan agama Hari Raya Idul Fitri. Banyak pekerja yang melakukan aktivitas kembali ke kampung halaman, dan mendapat izin cuti dari tempat mereka bekerja maupun dari pemerintah. Beberapa badan usaha atau perusahaan pun menetapkan peraturannya masing-masing, namun pada umumnya pemerintah juga ikut turun tangan dalam mengatur hari libur pekerja-pekerja Indonesia.

Pemerintah, melalui Presiden Joko Widodo resmi menetapkan bahwa tanggal 23 Juni sebagai cuti bersama Lebaran 2017. Dengan demikian, pada Lebaran tahun ini memiliki 5 hari cuti bersama. Keputusan resmi tersebut telah diumumkan lewat Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2017 tentang Cuti Bersama Tahun 2017 pada tanggal 15 Juni 2017 yang dimuat pada situs Sekretariat Negara pada Kamis, 15 Juni 2017.

Dalam keputusannya disebutkan bahwa tanggal 23, 27, 28, 29, dan 30 Juni 2017 (Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah dan tanggal 26 Desember 2017 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Masyarakat pun menanggapi dengan suka cita keputusan tersebut, selain dapat mudik lebih cepat, mereka pun merasa bahwa dapat menghabiskan waktu berkulitas bersama keluarga lebih lama. Namun, reaksi berbeda datang dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang melalui ketuanya, Hariyadi Sukamdani, mengatakan bahwa kalangan pengusaha merasa keberatan dengan keputusan pemerintah mengenai cuti bersama tersebut. Hal itu dikarenakan akan mengurangi jam produktif dunia usaha.

“Sebelum ini, kita ada cuti bersama nasional untuk Pilkada serentak. Padahal, tidak semua daerah melaksanakan pilkada. Sehingga yang harusnya bisa produktif, sudah terpotong produktivitasnya,” ujar Hariyadi.

Ia cukup memprotes kebijakan yang sangat mendadak keluar dari pemerintah, pasalnya pada bulan ini saja terdapat hari libur nasional tambahan, seperti tanggal 1 Juni yang ditetapkan sebagai hari kelahiran Pancasila. “Di satu sisi, kita sedang dituntut untuk genjot produktivitas karena kita ingin meningkatkan daya saing dengan negara lain. Katanya mau genjot produktivitas? tapi hari liburnya banyak sekali,” keluhnya.

Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita pun juga berpendapat bahwa keputusan pemerintah tersebut dinilai mengecewakan lantaran hal ini bisa menimbulkan kerugian bagi pelaku usaha. Terutama berkaitan dengan produktivitas. Selain itu, keputusan pemerintah tersebut juga membuat pengusaha harus mengalokasikan bujet lebih untuk membayar lembur karyawan yang harus tetap masuk ketika masa cuti.

Meskipun keputusan pemerintah tersebut dinilai menimbulkan problematika, Anda sebagai pelaku bisnis sesungguhnya dapat menetapkan kebijakan tersendiri terkait keputusan libur yang cukup tiba-tiba, hanya pada Jumat, tanggal 23 Juni 2017. Semoga Anda menjadi lebih bijak dalam mengambil keputusan terkait cuti bersama tersebut, ya.

Tidak hanya perkara cuti karyawan saja yang memerlukan kebijaksaan Anda, pengaturan internal badan usaha Anda juga penting untuk mengatur segala aktivitas bisnis, terutama pada masa cuti dan mudik Lebaran. Anda diharapkan menyelesaikan beberapa urusan transaksi dan data bisnis, terutama bagian keuangan agar meskipun beberapa karyawan pergi cuti, bisnis dapat tetap berjalan dengan lancar dan tidak menumpuk saat libur usai.

Segera gunakan software keuangan yang banyak direkomendasikan pelaku-pelaku bisnis, seperti Accurate Online yang mendapat predikat sebagai Top Brand di Indonesia, dan telah menggunakan sistem cloud yang memungkinkan Anda mengontrol data bisnis Anda di mana saja dan kapan saja selama terkoneksi dengan internet. Terlebih lagi dengan promo Flash Deal yang dimiliki Accurate Online, dari tanggal 15 – 22 Juni 2017, Anda akan mendapat potongan harga dari Rp. 2.400.000,- menjadi Rp. 1.560.000,-.

Tidak hanya itu, Accurate Online juga memiliki banyak kelebihan lain yang membuat Anda susah melewatkan promo Flash Deal Ramadhan kali ini, diantaranya:

  • Menghitung PPH21 Online
  • Pembuatan Slip Gaji Karyawan
  • Pencatatan transaksi dalam berbagai mata uang asing sekaligus mampu untuk menghitung otomatis laba/rugi selisih kurs
  • Approval oleh atasan untuk transaksi tertentu dari manapun tanpa perlu datang ke lokasi kantor
  • Otoritas sesuai job description atau jabatan masing-masing pengguna
  • Ekport transaksi PPN ke E-faktur tanpa perlu input satu-per satu ke program E-Faktur
  • Security data yang terenkripsi sehingga membuat data aman dari ancaman hacker dan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab

Jadi, tunggu apa lagi? Segera pasang Accurate Online dan rasakan manfaat Accurate Online dalam membantu Lebaran Anda!