Pelaku UKM Harus Melek Hukum

Sebagai pelaku UKM, Anda pasti paham mengenai mahalnya jasa hukum dan sulitnya akses terhadap jasa hukum. Hal ini lah yang membuat para pelaku usaha terutama Usaha Kecil Menengah (UKM) enggan untuk melindungi bisnisnya dengan kontrak hukum. Sebagian besar pemilik Usaha Kecil Menengah yang tidak mengerti  mengenai bahasa hukum, umumnya hanya akan menerima tanpa melakukan pengecekan saat diberikan sebuah perjanjian berupa kontrak oleh lawan bisnisnya.

Sebagai pelaku usaha yang akan dengan serius mengembangkan bisnisnya, Anda wajib untuk mengetahui seluk beluk hukum yang memiliki kaitan dengan bisnis yang Anda jalankan.

Seperti yang dikatakan oleh Founder dan CEO buatkontrak.com, Rieke Caroline, yang berpendapat bahwa UKM seringkali menomorduakan kontrak bisnis yang pada akhirnya justru menjadi bumerang untuk usaha yang dijalani. Pelaku UKM bisa terjerat dalam sengketa hukum akibat ketidaktahuan akan kontrak bisnis. Hal tersebut pernah dialami sendiri oleh keluarga Rieke Caroline saat kecil dan bisnis keluarganya mengalami bangkrut.

Tak ingin pengalaman tersebut dirasakan oleh keluarga-keluarga lain, Rieke bersama Billy Boen membentuk platform online untuk mengakomodir kebutuhan kontrak para UKM. Dengan begitu, bisnis mereka terhindar dari sengketa hukum ke depannya.

“Untuk pembuatan satu kontrak maksimal 10 halaman, kami mengenakan tarif Rp 1 juta. Kami tidak mengenakan tarif untuk konsultasi. Jadi, pelaku UKM gratis berkonsultasi dan hanya perlu membayar pembuatan kontrak,” jelas Rieke.

Buatkontrak.com, lanjut Rieke, memberikan kemudahan bagi mitra UKM untuk menggunakan jasa hukum tanpa perlu tatap muka. Pengguna bisa mendapatkan jasa pengacara secara gratis. Pengguna hanya membayar untuk pembuatan kontraknya. Bagi mereka yang awam dengan hukum, pengguna dapat menulis hal-hal yang mereka inginkan dalam kontrak yang nanti akan diterjemahkan dalam bahasa hukum oleh para pengacara buatkontrak.com.

Tema serupa seperti di atas pula yang diusung oleh PopLegal.id. Dengan pemikiran bahwa tidak semua masyarakat atau badan yang mengerti akses dan pengetahuan terhadap hukum, terlebih dengan perbandingan jumlah praktisi hukum masyarakat Indonesia hanya sekitar 1:10.000, membuat Dimas Prasojo dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia; Brilly Andro dari Universitas Bina Nusantara, dan Togi Pangaribuan dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia dan Harvard Law School sepakat untuk mendirikan startup PopLegal.id.

PopLegal sebagai legal & business administration platform mencoba menjawab permasalahan kesulitan mengakses konsultan hukum dan biaya mahal. Dimas Prasojo, Founder dan Chief Operating Officer PopLegal bilang, para founder PopLegal mulai melakukan diskusi dengan tim sejak awal Maret 2016 untuk mengimplementasikan ide legal tech startup. Ia juga ingin memetakan bisnis legal ini di Indonesia.

Startup PopLegal menawarkan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan jasa hukum secara terjangkau. Dengan bantuan teknologi online document generator, PopLegal menyajikan sistem pembuatan dokumen perjanjian yang real-time. Dokumen itu juga disimpan, lalu diedit dari mana saja dan kapan saja

Dimas Prasojo menyebutkan, untuk mengakses jasa layanan Pop Legal, pengguna terlebih dahulu mendaftar (sign up) pada situs PopLegal untuk membuat akun tanpa biaya dan mengisi pertanyaan-pertanyaan yang diberikan. Dokumen perjanjian yang dibutuhkan dapat langsung diunduh dan digunakan sesuai kebutuhan. Untuk menggunakan fitur lebih lengkap, ada biaya yang dikenakan terhadap pengguna, yaitu minimal Rp 50.000 untuk satu pembuatan dokumen perjanjian. Apabila pelanggan berasal dari korporasi dan membutuhkan fitur lebih kompleks mengatur dokumen-dokumen hukum secara digital, pelanggan dapat membayar Rp 500.000–Rp 1 juta per bulan.

PopLegal menargetkan layanan ini menyentuh kelompok usaha kecil menengah (UKM) yang tumbuh subur di Indonesia. Terutama yang kerap kesulitan menghadapi masalah legal dalam bisnis mereka. “Kami lebih mengutamakan segmen pasar usaha kecil dan menengah serta perusahaan-perusahaan startup,” tambah Togi Pangaribuan, co-Founder PopLegal. Meskipun demikian, PopLegal membangun sistem yang sifatnya terbuka bagi semua lapisan masyarakat secara umum.

Setelah urusan hukum dan perijinan Anda selesai, ada baiknya jangan lupa juga untuk menyelesaikan masalah sistem keuangan pada bisnis internal Anda, dengan menggunakan perangkat lunak Accurate Online agar semua data keluar dan masuk tersimpan otomatis. Dengan basis sistem cloud membuat Anda tidak dirumitkan dengan pengecekan secara manual karena Anda dapat memantau transaksi di mana saja dan kapan saja selama terhubung dengan internet. Selain itu, fitur-fitur lain yang membuat Accurate Online lebih unggul adalah pencatatan otomatis transaksi dalam berbagai mata uang asing, penghitung otomatis laba/rugi selisih Kurs, dan kelebihan lain yang sayang untuk Anda lewatkan.

cari tahu accurate online 1